Dalam
menerapkan strategi pembelajaran maka seorang guru harus memiliki
pandangan umum tentang pembelajaran agar dalam menyusun sebuah
perencanaan pembelajaran dapat mencapai tujuan sebagaimana yang
diharapkan dalam sebuah pembelajaran. Berikut akan saya lampirkan
pandangan tentang pembelajaran sebagaimana yang tercantum dalam Lampiran
IV Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor
81ATahun 2013 Tentang Implementasi Kurikulum Pedoman Umum
Pembelajaran
Secara prinsip, kegiatan pembelajaran
merupakan proses pendidikan yang memberikan kesempatan kepada peserta
didik untuk mengembangkan potensi mereka menjadi kemampuan yang semakin
lama semakin meningkat dalam sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang
diperlukan dirinya untuk hidup dan untuk bermasyarakat, berbangsa, serta
berkontribusi pada kesejahteraan hidup umat manusia. Oleh karena itu,
kegiatan pembelajaran diarahkan untuk memberdayakan semua potensi
peserta didik menjadi kompetensi yang diharapkan.
Lebih lanjut, strategi pembelajaran harus
diarahkan untuk memfasilitasi pencapaian kompetensi yang telah
dirancang dalam dokumen kurikulum agar setiap individu mampu menjadi
pebelajar mandiri sepanjang hayat. dan yang pada gilirannya mereka
menjadi komponen penting untuk mewujudkan masyarakat belajar. Kualitas
lain yang dikembangkan kurikulum dan harus terealisasikan dalam proses
pembelajaran antara lain kreativitas, kemandirian, kerja sama,
solidaritas, kepemimpinan, empati, toleransi dan kecakapan hidup peserta
didik guna membentuk watak serta meningkatkan peradaban dan martabat
bangsa.
Untuk mencapai kualitas yang telah
dirancang dalam dokumen kurikulum, kegiatan pembelajaran perlu
menggunakan prinsip yang: (1) berpusat pada peserta didik, (2)
mengembangkan kreativitas peserta didik, (3) menciptakan kondisi
menyenangkan dan menantang, (4) bermuatan nilai, etika, estetika,
logika, dan kinestetika, dan (5) menyediakan pengalaman belajar yang
beragam melalui penerapan berbagai strategi dan metode pembelajaran yang
menyenangkan, kontekstual, efektif, efisien, dan bermakna.
Di dalam pembelajaran, peserta didik
didorong untuk menemukan sendiri dan mentransformasikan informasi
kompleks, mengecek informasi baru dengan yang sudah ada dalam
ingatannya, dan melakukan pengembangan menjadi informasi atau kemampuan
yang sesuai dengan lingkungan dan jaman tempat dan waktu ia hidup.
Kurikulum 2013 menganut pandangan dasar bahwa pengetahuan tidak dapat
dipindahkan begitu saja dari guru ke peserta didik. Peserta didik adalah
subjek yang memiliki kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah,
mengkonstruksi, dan menggunakan pengetahuan. Untuk itu pembelajaran
harus berkenaan dengan kesempatan yang diberikan kepada peserta didik
untuk mengkonstruksi pengetahuan dalam proses kognitifnya. Agar
benar-benar memahami dan dapat menerapkan pengetahuan, peserta didik
perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala
sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.
Guru memberikan kemudahan untuk proses
ini, dengan mengembangkan suasana belajar yang memberi kesempatan
peserta didik untuk menemukan, menerapkan ide-ide mereka sendiri,
menjadi sadar dan secara sadar menggunakan strategi mereka sendiri untuk
belajar. Guru mengembangkan kesempatan belajar kepada peserta didik
untuk meniti anak tangga yang membawa peserta didik kepemahaman yang
lebih tinggi, yang semula dilakukan dengan bantuan guru tetapi semakin
lama semakin mandiri. Bagi peserta didik, pembelajaran harus bergeser
dari “diberi tahu” menjadi “aktif mencari tahu”.
Di dalam pembelajaran, peserta didik
mengkonstruksi pengetahuan bagi dirinya. Bagi peserta didik, pengetahuan
yang dimilikinya bersifat dinamis, berkembang dari sederhana menuju
kompleks, dari ruang lingkup dirinya dan di sekitarnya menuju ruang
lingkup yang lebih luas, dan dari yang bersifat konkrit menuju abstrak.
Sebagai manusia yang sedang berkembang, peserta didik telah, sedang,
dan/atau akan mengalami empat tahap perkembangan intelektual, yakni
sensori motor, pra-operasional, operasional konkrit, dan operasional
formal. Secara umum jenjang pertama terjadi sebelum seseorang memasuki
usia sekolah, jejang kedua dan ketiga dimulai ketika seseorang menjadi
peserta didik di jenjang pendidikan dasar, sedangkan jenjang keempat
dimulai sejak tahun kelima dan keenam sekolah dasar.
Proses pembelajaran terjadi secara
internal pada diri peserta didik. Proses tersebut mungkin saja terjadi
akibat dari stimulus luar yang diberikan guru, teman, lingkungan. Proses
tersebut mungkin pula terjadi akibat dari stimulus dalam diri peserta
didik yang terutama disebabkan oleh rasa ingin tahu. Proses pembelajaran
dapat pula terjadi sebagai gabungan dari stimulus luar dan dalam. Dalam
proses pembelajaran, guru perlu mengembangkan kedua stimulus pada diri
setiap peserta didik.
Di dalam pembelajaran, peserta didik
difasilitasi untuk terlibat secara aktif mengembangkan potensi dirinya
menjadi kompetensi. Guru menyediakan pengalaman belajar bagi peserta
didik untuk melakukan berbagai kegiatan yang memungkinkan mereka
mengembangkan potensi yang dimiliki mereka menjadi kompetensi yang
ditetapkan dalam dokumen kurikulum atau lebih. Pengalaman belajar
tersebut semakin lama semakin meningkat menjadi kebiasaan belajar
mandiri dan ajeg sebagai salah satu dasar untuk belajar sepanjang hayat.
Dalam suatu kegiatan belajar dapat
terjadi pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan dalam
kombinasi dan penekanan yang bervariasi. Setiap kegiatan belajar
memiliki kombinasi dan penekanan yang berbeda dari kegiatan belajar lain
tergantung dari sifat muatan yang dipelajari. Meskipun demikian,
pengetahuan selalu menjadi unsur penggerak untuk pengembangan kemampuan
lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar